Bali, Surya Indonesia.net – Sidang Praperadilan atas penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali kembali digelar di PN Denpasar. Yang menarik, ternyata cara penanganan Polisi Polda Bali tersebut menarik minat mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Sekjen Transparansi Internasional (TI) Dadang Trisasongko dan para pemerhati pertanahan untuk melihat langsung jalannya sidang kali ini.
Mereka pun jadi bintang persidangan dan membuat penasaran awak media yang hadir. Saya pun senang jika tokoh tokoh nasional ikut menaruh perhatian atas kasus yang kini sudah jadi isu nasional ini.

Kepada awak media, BW mengatakan kasus pertanahan ini sangat rumit dan memerlukan konsistensi dari semua pihak. Seringkali Mafia Tanah itu ada bohir dibelakangnya dan jika kalah di PTUN maka lari ke perdata dan jika kalah di perdata maka gunakan jalur hukum pidana. Begitu seterusnya sampai obyek bisa didapatkan. Praktek begitu terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ia berharap hakim bisa bersikap berani dan profesional. “Saya lihat sekilas hakimnya bagus. Tegas. Semoga saia berani tegakkan aturan hukum.seadil-adilnya,” katanya.
Usai sidang, didampingi Agus Samijaya, advokat dan mantan aktivis YLBHI Bali itu ada agenda lain yang tidak saya ketahui. Sebelumnya, sempat kuasa para pihak baik Pemohon dan Termohon bahkan juga pengurus yayasan Pura Dalem Balangan ikut foto bersama di ruang sidang bersama BW. Kami tetap profesional dalam penanganan proses hukum ini sehingga tidak ada kecanggungan karena bisa membedakan antara relasi di sidang dengan di luar sidang.
Sementara persidangan tadi telah dilakukan pembacaan Permohonan Pemohon dan Jawaban Termohon. Senin nanti dilanjutkan tanggapan Pemohon atas jawaban Termohon.
( red)

























