Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Kuta Utara mengundang para pemilik Rental dan Transportasi dalam rangka Rapat Koordinasi terkait tertib berlalu lintas dan terciptanya situasi di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara yang aman dan kondusif bertempat di ruangan Aula Polsek Kuta Utara Jalan Pantai Batu Bolong no 30 A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kamis (1/8) pukul 11.00 Wita.
Di hadapan puluhan pemilik Rental dan Transportasi yang hadir Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H yang meminpin rapat koordinasi tersebut meminta
kepada para pemilik Rental baik mobil maupun sepeda motor sebelum menyewakan kendaraannya kepada wisatawan asing maupun lokal, agar di ingatkan saat berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku memakai helm, memiliki sim internasional dan tidak boleh berboncengan lebih dari 1.
Rapat koordinasi ini penting di lakukan mengingat seringnya terjadi pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas yang melibatkan pengendara warga negara asing memakai kendaraan sewaan dengan pemahaman minim terhadap aturan lalulintas yang berlaku.
Selain tertib berlalu lintas Kapolsek Juga mengimbau kepada pemilik rental dan transportasi agar lebih selektif menyewakan kendaraanya sebab tidak mungkin kendaraan tersebut di pakai hal hal yang tidak di inginkan seperti di pakai menjambret atau di gelapkan.
Ia juga menyarankan kepada pemilik rental dan transportasi agar kendaraan yang di sewakan absah dengan membuktikan BPKB dan STNK yang asli. Kendaraan agar di pasang logo dan JVS dengan tujuan untuk memudahkan mengidentifikasi oleh pihak Kepolisian apabila di kendaraan tersebut di pakai kegiatan yang berhubungan dengan tindak kejahatan.
Dalam kesimpulannya Para pemilik rental dan transportasi menerima dengan baik arahan dan masukan dari Kapolsek Kuta Utara sehingga bisa di jadikan acuan bagi para pengusaha rental dalam menjalankan bisnis rental maupun transportasi.
“Berlangsungnya rapat koordinasi Ini sebagai bentuk tindakan preventif maupun preemtif untuk memininalisir pelanggaran Lalu Lintas dan bentuk bentuk gangguan kamtibmas di Daerah hukum Polsek Kuta Utara,” Tegas Kapolsek Kuta Utara.
( Ags )