Denpasar ( Benoa ), Surya Indonesia.net – Pada hari Kamis pagi tgl ( 29//1/2026 ) Kanit Reskrim Polsek Benoa Iptu I Gusti Kade Arimabawa S.H., M.H. mendapatkan informasi dari polres Bogor mengenai anak yang dilaporkan kabur dari rumah melalui LP surat keterangan orang hilang no SKOH /242/1/2026 /Polres Bogor /Sektor Gunung Putri ,tgl 28 Januari 2026.
Dari hasil tracking anak tersebut terdeteksi berada di sekitar Kawasan Pelabuhan Benoa, lanjut personil Polsek Benoa melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar untuk memastikan apakah anak tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang sudah terdaftar di kantor Syahbandar.
Setelah melakukan pengecekan, nama anak tersebut tidak terdaftar dalam daftar ABK kapal di kantor Syahbandar Pelabuhan Benoa, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Benoa melakukan penyelidikan hingga akhirnya anak yang bernama Mochammad Iklasul Amal Ehran ditemukan berada di atas kapal milik PT. Bandar Nelayan yang sedang berlabuh di Pelabuhan Benoa.
Kemudian Anak tersebut segera dibawa ke Mako Polsek Benoa untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna memastikan apakah ia menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak,
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa anak tersebut berangkat ke Bali setelah melihat iklan lowongan pekerjaan melalui media Face Book, dan berdialog dengan seorang yang mengaku sebagai perekrut ABK kapal.
Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ada indikasi Tindak Pidana TPPO, Kemudian Kapolsek Benoa AKP Muhammad Said Husen S.I.K ,M.H memerintahkan Kanit Reskrim segera menghubungi keluarga anak tersebut dan memberitahukan bahwa anak yang dilaporkan hilang telah ditemukan dalam keadaan sehat.
Pada hari Jumat siang, keluarga anak tersebut datang ke Polsek Benoa untuk menjemputnya setelah mendapat penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek Benoa.
Pihak keluarga mengucapkan trimaksih banyak atas upaya dan respon cepat Personil Polsek Benoa dalam melakukan pelayanan untuk menemukan anak tersebut.
Kapolsek Benoa melalui Kanit Reskrim berpesan untuk mengingatkan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, agar memberikan pembinaan kepada anak dan keluarga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.
” Kami berharap Kasus seperti ini tidak terulang kembali dan agar lebih berhati hati terhadap modus-modus perekrutan pekerja ilegal melalui media sosial apalagi sampai mengarah ke TP TPPO,” Ujar Kapolsek.
( red)

























