Denpasar, Surya Indonesia.net – Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., menghadiri acara Pengucapan Sumpah atau Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. Jumat,(30/1/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, di antaranya Wakil Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, serta perwakilan Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Danrem 163/Wira Satya, Kabinda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Kepala BNNP Bali, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, dan Danlanal Denpasar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Provinsi Bali, yang kemudian diikuti dengan prosesi pemasangan insigne serta penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaga DPRD merupakan mitra kerja strategis pemerintah daerah bersama lembaga eksekutif berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun perencanaan yang matang sesuai visi dan misi pembangunan daerah ke depan.
“Ke depan, diharapkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dapat terus ditingkatkan dalam rangka membangun Provinsi Bali,” ujar Wakil Gubernur Bali.
Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Polri siap mendukung dan mengawal setiap proses pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Provinsi Bali,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Pengucapan Sumpah atau Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan agenda yang telah ditetapkan, serta didukung oleh sinergi seluruh unsur terkait sehingga situasi tetap kondusif hingga kegiatan berakhir.
( red)

























