Breaking News

Sidang Perdana Praperadilan Kakanwil BPN Bali Ditunda karena Ketidakhadiran Termohon

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Sidang perdana praperadilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Bali yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (23/1/2026) ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak termohon, Polda Bali, tidak hadir dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim, I Ketut Somanasa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengadilan telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap termohon. Namun hingga jadwal sidang dimulai, pihak termohon belum hadir di ruang persidangan.

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan memberikan kesempatan satu kali pemanggilan kembali kepada termohon. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan ketidakhadiran termohon pada sidang perdana tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum diharapkan dapat menghormati agenda persidangan yang telah ditetapkan.

“Sesuai prosedur, pemanggilan telah dilakukan dan kami berharap sidang berikutnya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gede Pasek di PN Denpasar.

Ia menjelaskan, permohonan praperadilan telah didaftarkan pada 5 Januari 2026 dan memperoleh nomor perkara pada 7 Januari 2026. Selanjutnya, surat pemanggilan sidang dikirimkan dan diterima oleh pihak termohon pada 13 Januari 2026.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Ariel Suardana, S.H., menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat hadir dalam persidangan berikutnya sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif dan transparan.

Menurutnya, kehadiran para pihak sangat penting guna memastikan proses peradilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(irn)

Berita Terkait

Danramil Kuta Selatan Ikuti Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP, Guna Kontribusi Positif Bagi Masyarakat
Danramil Mayor Arm I Putu Arimbawa: Koordinasi Penting untuk Pembangunan Hotel yang Aman dan Tertib
Sosialisasi dan Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP Digelar di Desa Pecatu
Babinsa Serda Fredrik: Pengendalian Hama Tikus Guna Memberikan Manfaat Langsung bagi Petani
Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Badung Gelar Pengendalian Hama Tikus di Areal Persawahan
Subak Pacung Badung Laksanakan Pemusnahan Hama Tikus dengan Asap Belerang
Polantas Sapa Samsat Blitar Kota, Inovasi Pelayanan SIM Cepat dan Ramah di Balai “YanLik”
Pelayanan Samsat Polres Tabanan Profesional dan Ramah Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:43 WIB

Danramil Kuta Selatan Ikuti Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP, Guna Kontribusi Positif Bagi Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:41 WIB

Danramil Mayor Arm I Putu Arimbawa: Koordinasi Penting untuk Pembangunan Hotel yang Aman dan Tertib

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:40 WIB

Sosialisasi dan Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP Digelar di Desa Pecatu

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:37 WIB

Babinsa Serda Fredrik: Pengendalian Hama Tikus Guna Memberikan Manfaat Langsung bagi Petani

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:35 WIB

Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Badung Gelar Pengendalian Hama Tikus di Areal Persawahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Polantas Sapa Samsat Blitar Kota, Inovasi Pelayanan SIM Cepat dan Ramah di Balai “YanLik”

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:13 WIB

Pelayanan Samsat Polres Tabanan Profesional dan Ramah Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pemdes Jenggrik Ngawi Lantik Kaur Perencanaan dan Mutasi Perangkat Desa

Berita Terbaru