Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang
Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan, Unit Lalulintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas akibat adanya sebuah truk mengalami pecah ban di Jl. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di Simpang Waribang, Desa Kesiman Petilan, Selasa (27/01/2026) sore.
Peristiwa pecah ban tersebut sempat menghambat arus kendaraan, khususnya pada jam padat sore hari dengan volume lalu lintas yang cukup tinggi dari berbagai arah. Menyikapi situasi tersebut, personel Unit Lalulintas Polsek Dentim dengan sigap turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengaturan arus lalulintas ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Dentim.
Selain melakukan pengaturan arus, petugas juga berupaya mengurai kepadatan kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan lalulintas di sekitar lokasi kejadian sembari menunggu proses penanganan dan evakuasi truk yang mengalami pecah ban.
Berkat kesigapan petugas, arus lalulintas di kawasan Simpang Waribang dapat kembali berjalan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
( red)

























