Breaking News

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya Indonesia.net – Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta. Pantauan pada Selasa (27/1), lokasi yang terdampak cukup parah berada di area pantai depan Kuta Seaview. Bahkan Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta menyebut, abrasi ini terjadi secara bertahap dan kembali mengikis pasir yang sebelumnya sudah sempat ditangani.

Pengelola DTW Pantai Kuta, I Nyoman Arya Arimbawa, menjelaskan bahwa abrasi di Pantai Kuta tidak terjadi secara sekaligus, tetapi perlahan-lahan. Salah satu titik yang paling parah saat ini berada di depan kantor pengelola atau kantor Satgas Pantai Kuta.

Arya Arimbawa mengatakan, di area depan Kantor Satgas sebelumnya sudah dilakukan penanganan sementara dengan cara menata kembali pasir pantai. Namun, dalam tiga hari terakhir, pasir tersebut kembali terkikis oleh air laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga hari lalu, pasir kembali digerus air laut itu juga merusak jaringan DSDP, hingga menimbulkan bau tidak sedap. Tapi itu sudah diperbaiki,” terangnya, Selasa siang.

Menurutnya, abrasi ini tidak hanya berdampak pada kondisi pantai, tetapi juga memengaruhi aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat sekitar. “Keluhan wisatawan pasti ada. Dampaknya juga dirasakan pedagang karena tidak bisa berjualan seperti biasa,” ucapnya.

Kata Arya Arimbawa, untuk mencegah dampak yang lebih parah, terutama risiko rusaknya jalur pejalan kaki (walkway), pihak DTW bersama Desa Adat Kuta segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Saat ini, BWS sedang menjalankan program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II Paket Kuta–Legian–Seminyak di sekitar Setra Kauh Desa Adat Kuta.

Dengan bantuan alat berat dari proyek BBCP tersebut, dilakukan pemasangan batu revetment untuk mengamankan pasir pantai dan mencegah pohon-pohon di sekitar pantai roboh. Namun, proses penanganan di lapangan terkadang mengalami kendala karena cuaca dan gelombang laut yang cukup tinggi.

( red)

Berita Terkait

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam
Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali dalam beberapa hari terakhir mulai memukul ekonomi nelayan
Kodam IX/Udayana Gandeng PMI Bali Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
Sinergi Polsek Densel Tertibkan Parkir Liar di Jalan Danau Tamblingan Sanur
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:59 WIB

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali dalam beberapa hari terakhir mulai memukul ekonomi nelayan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:48 WIB

Kodam IX/Udayana Gandeng PMI Bali Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:56 WIB

Serba-Serbi

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:53 WIB