Breaking News

FMPK-AS Kecam Rencana Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Rp2,6 Miliar: Dinilai Boros dan Tak Berempati

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Surya Indonesia.net – Rencana pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Singkil senilai Rp2,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 menuai kecaman keras dari Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS). Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan pemborosan anggaran serta minim empati terhadap kondisi masyarakat.
Ketua FMPK-AS, M Yunus, menyebut rencana belanja kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah itu tidak sejalan dengan realitas sosial dan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, terlebih Aceh Singkil baru saja menghadapi bencana banjir dan berbagai persoalan pelayanan publik.
“Di saat masyarakat masih berjuang memulihkan diri dari dampak banjir, infrastruktur banyak yang belum tertangani, serta kebutuhan layanan dasar belum sepenuhnya terpenuhi, justru pemerintah mengusulkan mobil dinas seharga Rp2,6 miliar. Ini menunjukkan ketidakpekaan dan salah kaprah dalam menentukan prioritas,” ujar Yunus, Senin (26/1/2026).
Menurut FMPK-AS, rencana tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Yunus menegaskan, belanja daerah semestinya difokuskan pada kebutuhan mendesak yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan untuk menunjang fasilitas pejabat.
“Pengelolaan APBK bukan sekadar soal prosedur administratif, tapi juga soal moral dan rasa keadilan. Belanja yang bersifat mewah dan tidak mendesak di tengah tekanan fiskal adalah bentuk pemborosan anggaran,” tegasnya.
FMPK-AS menilai, anggaran Rp2,6 miliar tersebut akan jauh lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemulihan ekonomi masyarakat yang hingga kini masih dibutuhkan.
Atas dasar itu, FMPK-AS mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk meninjau ulang bahkan membatalkan rencana pengadaan mobil dinas tersebut.
Mereka juga meminta DPRK Aceh Singkil menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar APBK Tahun Anggaran 2026 tidak diarahkan pada belanja yang berpotensi menimbulkan pemborosan.
“Kami menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat. Jika aspirasi ini diabaikan, FMPK-AS siap melakukan konsolidasi dan langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan gerakan moral mahasiswa,” pungkas Yunus.

(JAMAR)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru