Denpasar, Surya Indonesia.net – Guna menjaga kenyamanan ruang publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama instansi terkait menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Yustisi berupa sambang dan patroli di kawasan Civic Center Lapangan Monumen Perjuangan Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (25/1/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 18.05 Wita tersebut menyasar area seputaran Lapangan Bajra Sandhi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat, khususnya pada akhir pekan. KRYD Yustisi ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Dentim, Satpol PP Kota Denpasar, serta Linmas Desa Sumerta Kelod.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Putu Suastika yang bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas kelompok warga perantauan, seperti konsumsi minuman beralkohol di tempat umum, keributan, perkelahian, serta pelanggaran hukum lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara humanis terhadap pengunjung. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak maupun bir. Personel gabungan selanjutnya memberikan imbauan dan edukasi secara lisan agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan lingkungan.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa KRYD Yustisi ini merupakan upaya preventif Kepolisian bersama instansi terkait untuk memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” ujarnya.
( red)

























