Magetan, Surya Indonesia Net – Polisi Lakukan Olah TKP Tertimbun Longsor Galian Tanah, Polres Magetan Evakuasi dan Identifikasi Korban di Maospati
Polres Magetan melalui Polsek Maospati bersama Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap seorang warga yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di lokasi galian tanah, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada Minggu (25/1/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diketahui bernama Sdr. Suyono (47), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas menggali tanah yang akan dinaikkan ke atas truk.
Namun secara tiba-tiba, tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter mengalami longsor dan langsung menimpa korban. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari para saksi di lokasi kejadian dan segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Maospati bersama anggota, Pamapta serta Tim Inafis Polres Magetan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius akibat tertimpa material longsoran tanah.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala samping kanan dan dada akibat tertimpa serta tertimbun tanah. Menurut keterangan saksi, saat korban tertimpa dan tertimbun tanah, korban masih dalam keadaan hidup setelah dilakukan pertolongan, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Vista.
Lebih lanjut, AKP Vista menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan musibah serta memohon agar tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam, yang dituangkan dalam surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Adapun langkah-langkah tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan kepolisian, memintakan visum di RSUD dr. Sayidiman Magetan, serta menyerahkan jenazah kepada keluarga.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Maospati mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja, khususnya pada aktivitas yang berisiko tinggi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dalam bekerja selalu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKP Vista.brt mgt.

























