Breaking News

Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,suryaindonesia.net, – Pemilik akun Facebook bernama “Vianetta Ragmania” dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, 24 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.
Pelapor berinisial SW, seorang perempuan yang berdomisili di Kota Surabaya. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H., yang berkantor hukum di Jalan Jagalan I Nomor 16, Kota Surabaya.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran tertulis dan lisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (1) dan (2) jo Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

Diduga Sebarkan Fitnah di Media Sosial
Usai membuat laporan, Dodik Firmansyah menjelaskan bahwa langkah hukum diambil karena akun Facebook Vianetta Ragmania diduga menyebarkan konten yang menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik kliennya melalui media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akun Facebook tersebut diduga menyebarkan informasi palsu tentang klien kami agar diketahui publik. Kami melaporkan hal ini ke Polda Jatim demi melindungi martabat dan privasi klien kami, karena klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” ujar Dodik.

Ia menambahkan, dalam unggahan yang dipersoalkan, kliennya dituding telah berselingkuh dan melakukan check in di Sans Hotel Surabaya Rajawali bersama seorang pria bernama Andri, yang disebut sebagai suami pemilik akun Facebook tersebut.

“Klien kami tidak mengenal Andri dan tidak pernah melakukan check in bersama yang bersangkutan di hotel tersebut,” tegasnya.

• Unggahan Data Pribadi
Menurut Dodik, akun Facebook tersebut juga mengunggah data pribadi kliennya disertai narasi yang dinilai menyesatkan.

“Ini bukan sekadar soal harga diri, tetapi juga soal penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Kami telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar unggahan dan data digital terkait,” jelasnya.

• Dugaan Kebocoran Data Pribadi
Dalam kesempatan tersebut, Dodik juga meminta agar Polda Jatim memanggil manajemen Sans Hotel Surabaya Rajawali. Ia menduga terdapat kebocoran data pribadi kliennya.

“Klien kami memang pernah check in di Sans Hotel Surabaya Rajawali pada 8 November 2025 menggunakan identitas dan nomor telepon pribadi. Namun, pada 8 Desember 2025, klien kami dihubungi melalui WhatsApp oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Andri dan menuduh klien kami berselingkuh,” terangnya.

Sejak saat itu, kata Dodik, kliennya mengalami teror, hinaan, dan ancaman. Bahkan, pada 12 Desember 2025, perempuan tersebut mengancam akan memviralkan data pemesanan hotel kliennya ke Facebook.

“Ancaman itu akhirnya terealisasi. Data pribadi klien kami diunggah melalui akun Facebook Vianetta Ragmania. Klien kami sempat mencoba menghubungi pemilik akun tersebut pada 20 Januari 2026, namun tidak mendapat respons. Karena tekanan mental yang berat, klien kami akhirnya menempuh jalur hukum,” pungkas Dodik. (Red)

Berita Terkait

Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan
Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI
Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan
Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota
Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur
Safari Kamtibmas, Kapolsek Selemadeg sambangi Restoran Soka Indah
Kenal Pamit Kapolsek Kediri, Kerambitan, dan Baturiti, Kapolres Tabanan Tekankan Disiplin dan Loyalitas dalam Pelaksanaan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:45 WIB

Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:24 WIB

Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:20 WIB

Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26 WIB

Safari Kamtibmas, Kapolsek Selemadeg sambangi Restoran Soka Indah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kenal Pamit Kapolsek Kediri, Kerambitan, dan Baturiti, Kapolres Tabanan Tekankan Disiplin dan Loyalitas dalam Pelaksanaan Tugas

Berita Terbaru