Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, suryaindonesia.net, – Komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota dan meringkus tiga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total barang bukti sabu dengan berat lebih dari 7,9 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berawal dari Penangkapan di Gresik
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas Satresnarkoba Polres Gresik menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya. Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di Jalan Gadel Tengah.

Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil meringkus GZ (19) Tandes, Kota Surabaya. Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba.

Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme. (Red)

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru