Breaking News

Advokat Rikhardus Ikun Apresiasi Putusan PN Denpasar dalam Perkara Migas

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Suryaindonesia.net – Penasihat Hukum dari LAW FIRM James Richard and Partners, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Perkara tersebut menjerat terdakwa Simpelisius Anggul alias Simin, yang oleh Majelis Hakim dijatuhi vonis 10 bulan pidana penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 1 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rikhardus Ikun menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengapresiasi Majelis Hakim PN Denpasar yang telah memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Ia menilai putusan hakim telah mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan memenuhi rasa keadilan, baik bagi terdakwa maupun keluarganya.

Pihak kuasa hukum menyatakan menghormati dan menerima putusan pengadilan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berlaku.

(Irn)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap
Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi, FRJRI Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers
Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Badung  kembali menimbulkan dampak. Kali ini ikon tulisan ‘Kuta Beach’ yang berdiri di dekat Skate Park Kuta rusak parah
Satpol PP Badung kembali memanggil sembilan pemilik bangunan yang berada di hulu aliran sungai kawasan Jalan Sri
Kunjungan Menhan RI Didampingi Pangdam IX/Udayana, Beri Motivasi Prajurit Yonif TP 877/Biinmaffo
Sehat Jasmani, Solid Organisasi, Petugas Lapas Tabanan Ikuti Jalan Sehat Bersama
Peduli Sekaligus Berbagi, Lapas Tabanan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan Bantuan Sosial
Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Bali, Yang dihadiri oleh Dirbinmas Polda Bali,

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:50 WIB

Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi, FRJRI Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:23 WIB

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Badung  kembali menimbulkan dampak. Kali ini ikon tulisan ‘Kuta Beach’ yang berdiri di dekat Skate Park Kuta rusak parah

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:14 WIB

Kunjungan Menhan RI Didampingi Pangdam IX/Udayana, Beri Motivasi Prajurit Yonif TP 877/Biinmaffo

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:12 WIB

Sehat Jasmani, Solid Organisasi, Petugas Lapas Tabanan Ikuti Jalan Sehat Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:10 WIB

Peduli Sekaligus Berbagi, Lapas Tabanan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:07 WIB

Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Bali, Yang dihadiri oleh Dirbinmas Polda Bali,

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

Program Jumat Curhat, Ditresnakoba Polda Bali memberikan arahan mengenai Pencegahan penyalahgunaan Narkoba di sekolah

Berita Terbaru