Breaking News

5 Oknum Aparat Terlibst Skandal 2 Ton Sabu Dewi Astuti Alias Paryatin

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Surya Indonesia.net – Paryatin alias Dewi Astutik, yang dijuluki media sebagai “Ratu Sabu” asal Ponorogo, Jawa Timur, kini mendekam di Rutan BNN setelah diekstradisi dari pelariannya di Kamboja pada Desember 2025.

Kronologi Penangkapan dan Ekstradisi
Paryatin ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi kerja sama G-to-G antara Pemerintah Indonesia dan otoritas Kamboja yang difasilitasi oleh Interpol. Tersangka diketahui telah mengganti identitasnya menggunakan nama adiknya, Dewi Astutik, guna menghindari deteksi Red Notice.

Ia dituduh menjadi otak intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu yang dicegat di perairan Kepulauan Riau pada Mei 2025. Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai pasar mencapai Rp5 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan Oknum Aparat

Dalam pengembangan penyidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), BNN mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya dukungan dari oknum aparat yang diduga bertindak sebagai pelindung (beking).

Sejauh ini, tim penyidik gabungan bersama Divisi Propam Polri tengah memproses lima oknum petugas yang terindikasi terlibat. Berikut adalah rincian peran mereka menurut hasil investigasi sementara:

Oknum Perwira Menengah (Inisial Kompol R):
Diduga berperan membocorkan informasi operasional dan intelijen kepada Paryatin selama masa pelarian.

Oknum Perwira Pertama (Inisial AKP S):
Diduga memfasilitasi jalur logistik dan koordinasi di lapangan saat barang bukti masuk ke wilayah hukum Indonesia.

Tiga Anggota Lainnya:
Diduga terlibat dalam pengelolaan aset dan penggunaan rekening pihak ketiga (nominee) untuk menampung dana hasil kejahatan. Kepala BNN menegaskan bahwa kelima oknum tersebut sedang menjalani proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan akan dijerat dengan Pasal Berlapis UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 serta UU TPPU.

Aset dan Aliran Dana

Penyidik telah menyita sejumlah aset mewah milik Paryatin yang tersebar di Jawa Timur, Kepulauan Riau, hingga aset luar negeri. Aset tersebut meliputi beberapa unit rumah mewah dan lahan di Ponorogo dan Surabaya.

Kendaraan operasional dan mewah atas nama pihak ketiga. Sejumlah dokumen perbankan yang menunjukkan aliran dana lintas negara melalui jaringan “Golden Triangle”.

Jadwal Persidangan

Berkas perkara Paryatin saat ini sedang dalam tahap finalisasi (P21). Persidangan perdana direncanakan akan digelar pada Maret 2026. Mengingat besarnya jumlah barang bukti, jaksa diprediksi akan menuntut hukuman maksimal berupa hukuman mati bagi Paryatin dan para oknum aparat yang terbukti mengkhianati institusi.

Pernyataan Resmi Jubir BNN:
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun, termasuk oknum di dalam tubuh institusi, yang berupaya merusak masa depan bangsa dengan menjadi bagian dari sindikat narkoba ini.” Tegasnya.

( red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol
Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri
Mahasiswa Bobol Toko Jujur Store di Denpasar Barat, Polisi Amankan Dua Pelaku
Baru menjabat kasat Reskrim Reskrim AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. berhasil meringkus pencurian lintas kabupaten.
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. tancap gas dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah
Satreskrim Polres Jembrana berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah
Dibacok di Bagian Perut Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di depan Warkop Coffe Black

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:08 WIB

5 Oknum Aparat Terlibst Skandal 2 Ton Sabu Dewi Astuti Alias Paryatin

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:34 WIB

Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:45 WIB

Mahasiswa Bobol Toko Jujur Store di Denpasar Barat, Polisi Amankan Dua Pelaku

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

Baru menjabat kasat Reskrim Reskrim AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. berhasil meringkus pencurian lintas kabupaten.

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:13 WIB

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 19 Januari 2026 - 19:54 WIB

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. tancap gas dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah

Senin, 19 Januari 2026 - 19:36 WIB

Satreskrim Polres Jembrana berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:56 WIB