Breaking News

Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Surya Indonesia.net – Praktik pembungkaman terhadap awak media kembali mencoreng wajah keterbukaan institusi kepolisian. Seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri yang menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, diduga sengaja menghindari bahkan memutus komunikasi dengan wartawan dengan cara memblokir nomor WhatsApp (WA) sejumlah awak media yang melakukan konfirmasi.

Ironisnya, pemblokiran tersebut bukan terjadi satu kali atau terhadap satu wartawan saja. Berdasarkan penelusuran di kalangan jurnalis, terdapat beberapa awak media dari berbagai platform yang mengaku mengalami hal serupa setelah mengirimkan pesan konfirmasi resmi terkait isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kinerja kepolisian.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk anti-transparansi dan bertolak belakang dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang selama ini gencar menyerukan agar jajaran Polri membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya dengan media sebagai bagian dari reformasi kultural Polri Presisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut memicu kritik keras dari Ketua FRIC DPW Jawa Timur, Imam Arifin atau Imam Anugrah. Ia menilai pemblokiran wartawan bukan hanya persoalan etika komunikasi, melainkan indikasi ketidakmampuan seorang pimpinan dalam menghadapi kontrol publik.

“Jika seorang Kapolres memilih memblokir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka patut dipertanyakan kesiapan mental dan profesionalismenya sebagai pimpinan wilayah,” tegas Imam.

Menurut Imam, pemblokiran WA wartawan merupakan bentuk nyata pelemahan fungsi pers sebagai kontrol sosial dan berpotensi melanggar semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Wartawan bekerja untuk memastikan informasi yang beredar benar atau tidak. Ketika Kapolres justru menutup diri, maka publik akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Imam juga menilai, tindakan tersebut dapat menciptakan preseden buruk di tubuh Polri dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kapolri sudah berulang kali menyampaikan bahwa pejabat Polri wajib responsif terhadap media. Jika di lapangan justru ada Kapolres yang memilih bungkam dan memblokir wartawan, maka ini patut dievaluasi oleh pimpinan tertinggi Polri,” katanya.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa keterbukaan terhadap media justru menjadi benteng utama dalam menjaga marwah dan citra Polri.

“Kalau berita itu tidak benar, jawab dan luruskan. Itu justru menyelamatkan institusi. Namun jika memilih diam dan memblokir, maka wajar bila publik berasumsi negatif,” tegasnya.

Ketua FRIC DPW Jatim itu pun mendesak agar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menghentikan praktik antikritik dan segera memperbaiki pola komunikasi dengan insan pers.

“Media adalah mitra strategis, bukan musuh. Pers bukan untuk dibungkam, tetapi diajak berdialog. Tanpa itu, jargon Polri Presisi hanya akan menjadi slogan kosong,” pungkas Imam Anugrah.
(Redho)

Berita Terkait

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terbaru