Denpasar,Surya Indonesia. Net – Personel Polsek Denpasar Utara melakukan atensi terhadap peristiwa pohon tumbang jenis ketapang yang menimpa satu unit mobil di area parkiran Lapangan GOR Ngurah Rai Denpasar, Selasa (20/1/2025). Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Melati, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.
Pohon ketapang dengan diameter sekitar 50 cm dan tinggi kurang lebih 15 meter roboh dan menimpa satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DK 1338 VQ yang sedang terparkir di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi sekaligus pemilik kendaraan, Kadek Juni Armawa, peristiwa tersebut terjadi saat kondisi cuaca hujan disertai angin kencang. Pada saat kejadian, saksi mendengar suara kayu patah, kemudian tidak lama berselang pohon ketapang yang berada di samping kendaraan roboh dan menimpa mobil miliknya.
Adapun penyebab kejadian diduga akibat tingginya intensitas hujan yang disertai hembusan angin kencang, serta kondisi pohon yang sudah tua dan kontur tanah yang rapuh sehingga tidak mampu menahan beban maupun tekanan angin.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Denpasar Utara segera melakukan pengamanan lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini pohon tumbang telah dievakuasi dan ditangani oleh BPBD Kota Denpasar.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu unit mobil Avanza mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon dan telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
Kasi Humas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem serta menghindari memarkir kendaraan di bawah pohon besar saat hujan dan angin kencang.
( red)

























