Breaking News

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.

( red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Sapa Driver dan Ramp Check Bus demi Keselamatan Penumpang
Personel Polsek Denpasar Utara Tanggap Tangani Pohon Ketapang Tumbang Timpa Mobil di Parkiran GOR Ngurah Rai
Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Perayaan HUT SMK PGRI 3 Denpasar di Sumerta Kelod
Hujan Deras Picu Dua Tiang Lampu Jalan Tumbang di Denpasar Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lalin
Kabag SDM Hadiri Penandatanganan PKS Polda Bali–FK Unud dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor PNPP Tahun 2026
Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo
Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:38 WIB

Satlantas Polres Gresik Sapa Driver dan Ramp Check Bus demi Keselamatan Penumpang

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:28 WIB

Personel Polsek Denpasar Utara Tanggap Tangani Pohon Ketapang Tumbang Timpa Mobil di Parkiran GOR Ngurah Rai

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:26 WIB

Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:22 WIB

Hujan Deras Picu Dua Tiang Lampu Jalan Tumbang di Denpasar Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lalin

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:19 WIB

Kabag SDM Hadiri Penandatanganan PKS Polda Bali–FK Unud dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor PNPP Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:01 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis

Berita Terbaru