Gianyar , Surya Indonesia.net – Polsek Ubud,
Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Ubud Polres Gianyar secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan sambang ke desa binaan guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga.
Kegiatan sambang desa binaan sekaligus tatap muka dengan warga desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Polres Gianyar Aiptu I Made Widastra yang pada siang ini Sabtu (17/01/2026) melaksanakan sambang desa sekaligus memberikan binluh kepada ibu-ibu rumah tangga.
Dalam kesempatan Ini bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Polres Gianyar Aiptu I Made Widastra memberikan pengertian kepada ibu-ibu Konsumen Herbalife di Jalan Raya Tebongkang Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga Desa untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur untuk rejeki yang telah diterima.
“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sempat memukulnya, karena itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan ibu-ibu bisa dihukum dalam hal itu,” kata Aiptu Widastra.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan “Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan secara baik-baik dan bila melihat terjadinya suatu Kekerasan dalam Rumah Tangga hendaknya warga jangan segan-segan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung bisa melaporkan ke Polsek Ubud Polres Gianyar agar bisa segera diantisipasi sedini mungkin,” pesan Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, SIK., MH.
Selain itu, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, SIK., MH., melalui Kapolsek Ubud Polres Gianyar Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., saat dikonfirmasi sangat berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini,” Pungkas Kapolsek Ubud Polres Gianyar Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.
( red)

























