Breaking News

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, Surya Indonesia.net – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Gresik menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan YLBH Fajar Trilaksana (FT), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat, Kamis (15/1/2026)

Kesepakatan itu bertujuan memberikan perlindungan bagi karyawati yang bekerja di perusahaan, serta anak korban perceraian, sekaligus menyediakan pendampingan hukum gratis bagi perempuan dari keluarga tidak mampu.Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Gresik menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan YLBH Fajar Trilaksana (FT), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat, Kamis (15/1/2026)

Kesepakatan itu bertujuan memberikan perlindungan bagi karyawati yang bekerja di perusahaan, serta anak korban perceraian, sekaligus menyediakan pendampingan hukum gratis bagi perempuan dari keluarga tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua PA Kelas IA Gresik, Ahmad Zaenal Fanani; Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto; Kepala Diskominfo Gresik, Johar Gunawan; Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, serta Wakil Ketua Kadin Gresik, Nefa Indra Lesmana.

Ketua PA Kelas IA Gresik menjelaskan bahwa kerja sama dengan Disnaker dilakukan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak korban perceraian tetap berlaku efektif bagi karyawan perusahaan.

Disnaker menjadi bagian yang akan memastikan hak-hak perempuan dan anak bisa berlaku efektif bagi karyawan korban perceraian yang bekerja di perusahaan – perusahaan yang ada komitmen dengan Pengadilan Agama,” jelasnya.

Kerja sama dengan YLBH FT difokuskan pada bantuan hukum gratis. Menurut Zaenal, negara telah mengalokasikan anggaran melalui Pengadilan Agama untuk pendampingan perempuan dan anak korban perceraian.

“Dengan menggandeng YLBH FT kita memfasilitasi masyarakat tak mampu agar beracara di Pengadilan secara gratis, dengan dibantu pembuatan gugatannya dan seluruh tahapan dan pemahaman tata cara beracara di Pengadilan Agama Gresik ini,” tuturnya.

Selain itu, PA Gresik juga bekerja sama dengan Diskominfo terkait integrasi data dengan pemerintah daerah setempat.

“Kominfo sudah membangun aplikasi ITE untuk mengintegrasikan data putusan baik itu perceraian, maupun perkara lainnya, ekonomi syariah, harta bersama, dispensasi kawin, kemudian disajikan dalam bentuk yang baik agar bisa dibaca oleh pengambil kebijakan di Pemkab Gresik,” terang Zaenal.

Kerja sama dengan Kadin Gresik menjadi tindak lanjut kolaborasi sebelumnya, memastikan keterlibatan perusahaan dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektoral, lintas stakeholders ini kita harapkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tersebut bisa berjalan secara efektif,” kata Zaenal.

Ia menambahkan, sepanjang 2025 PA Gresik menangani sekitar 3.000 perkara, dengan 70 persen di antaranya kasus perceraian.

“Motifnya variatif, mayoritas terkait perselisihan dan pertengkaran terus menerus, persoalan ekonomi, ada persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ada juga sekarang yang lagi tren terkait dengan judi online,” tuturnya

Sementara itu, Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, SH, M.H menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan PA Gresik.

Alhamdulillah, kami bersyukur masih dipercaya untuk kolaborasi dan bersinergi dengan PA Kelas IA Gresik dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” ucapnya.

Ditegaskan Fajar, YLBH FT tetap berkomitmen menjalankan amanah UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dengan mengoptimalkan akses bagi masyarakat tidak mampu dan rentan.

“Termasuk, optimalisasi melalui upaya menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder, pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri dan PA Gresik,” pungkasnya

(Redho)

Berita Terkait

Rutan Negara Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Hasil Panen Disumbangkan Untuk Korban Bencana
Trotoar Berubah Jadi Perangkap, Belasan Tutup Manhole Hilang di Jalan Raya Sading
Panen Raya Pemasyarakatan, Lapas Jembrana ikut mewujudkan ketahanan pangan
Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:32 WIB

Rutan Negara Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Hasil Panen Disumbangkan Untuk Korban Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trotoar Berubah Jadi Perangkap, Belasan Tutup Manhole Hilang di Jalan Raya Sading

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:24 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan, Lapas Jembrana ikut mewujudkan ketahanan pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:30 WIB

KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Berita Terbaru