Breaking News

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polri terhadap perkembangan regulasi hukum acara pidana, Wakapolres Bangli KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K. secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (15/1/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangli ini bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli, dan diikuti oleh perwakilan personel dari Bag, Sat, Sie serta Polsek jajaran Polres Bangli.
Dalam sambutannya, Wakapolres Bangli menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan melalui penyuluhan ini, seluruh personel mampu mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasikum Polres Bangli IPTU I Made Wiryana, S.H. menyampaikan materi secara mendalam terkait substansi dan perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta implikasinya terhadap tugas dan fungsi kepolisian di lapangan.
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/40/I/HUK.6.6./2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini berjumlah 68 (enam puluh delapan) orang, terdiri dari Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Bangli beserta Polsek jajaran.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi.

( red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Babinsa Serangan Bantu Sosialisasi dan Bagikan Compost Bag di Kampung Bugis Denpasar Selatan
Penutupan Bagian TPA Suwung Dorong Pengawasan Pembuangan Sampah, TPS Hanya Terima Sampah Anorganik
Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu
Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 01:10 WIB

Babinsa Serangan Bantu Sosialisasi dan Bagikan Compost Bag di Kampung Bugis Denpasar Selatan

Jumat, 3 April 2026 - 01:08 WIB

Penutupan Bagian TPA Suwung Dorong Pengawasan Pembuangan Sampah, TPS Hanya Terima Sampah Anorganik

Jumat, 3 April 2026 - 01:05 WIB

Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:37 WIB

*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 01:05 WIB