Breaking News

Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara telah tercatat menerima manfaat program tersebut, dengan total penerima mencapai 654 orang, terdiri dari guru dan staf sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, mengatakan penyaluran MBG dilakukan melalui sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di masing-masing wilayah. Program ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi tenaga pendidik dan staf sekolah sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan.

Di Denpasar Selatan, MBG disalurkan melalui 5 SPPG yang menjangkau 15 sekolah dengan total 383 penerima. Sekolah penerima tersebar di wilayah Sesetan, Renon, Sanur, dan Panjer, mulai dari jenjang SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di Denpasar Utara, penyaluran dilakukan melalui 4 SPPG yang mencakup 12 sekolah dengan total 271 penerima. Sekolah penerima berada di wilayah Peguyangan Kaja, Peguyangan, Pemecutan Kaja, serta Dangin Puri Kangin, meliputi SD, SMP, dan TK.

Sementara untuk Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Timur saat ini masih sedang proses penghimpunan data. Agung Wiratama menegaskan, Disdikpora Denpasar terus melakukan pendataan dan koordinasi agar program MBG dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

“Program ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan guru dan staf sekolah sehingga berdampak positif terhadap kualitas layanan pendidikan,” ujarnya, Rabu (14/1).

Sementara itu, MBG di SMP Negeri 1 Denpasar bisa dinikmati kepala sekolah, guru, pegawai, petugas keamanan, hingga tukang kebun sejak Senin (12/1/2026). Kepala SMPN 1 Denpasar Ni Wayan Raiyani, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG di sekolahnya mengikuti ketentuan pemerintah, yakni diberikan secara menyeluruh tanpa membedakan status penerima.

( red)

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru