Denpasar, Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang dalam rangka Pemeliharaan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Monumen Bajra Sandi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu malam (11/12/2026)
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.15 Wita tersebut melibatkan personel gabungan terdiri dari personel Polsek Dentim, personel Satpol PP Provinsi Bali, dan Linmas Desa Sumerta Kelod. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suaratana, S.H.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan publik yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras, keributan, maupun tindakan melanggar hukum lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemantauan dan pemeriksaan di kawasan Bajra Sandi, petugas masih menemukan sejumlah pengunjung yang membawa minuman beralkohol jenis arak dan bir. Terhadap temuan tersebut, personel memberikan teguran secara lisan serta mengamankan minuman tersebut untuk kemudian diserahkan ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berakhir pada pukul 19.00 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Denpasar Timur.
( red)

























