BALI – Badung,Surya Indonesia. Net – Dalam rangka berlangsung kegiatan pengendalian dan pendataan penduduk non permanen di Bale Banjar Ling Celuk, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Benoa Sertu Lalu Samsul Hakim dan Serda Made Cahya, bersama sejumlah unsur terkait untuk memantau perkembangan penduduk pendatang di wilayah tersebut. Pada Minggu, (11/01/2026).
Kegiatan ini berdasarkan dasar hukum yang jelas, yaitu Himbauan DUKTANG Nomor 338/393/SATPOLPP serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Penduduk Pendatang. Sasaran kegiatan difokuskan pada tempat tinggal penduduk pendatang di Wilayah Banjar Celuk, meliputi lokasi kos, kontrakan, dan bedeng. Tujuan utama adalah untuk melakukan pemantauan serta memberikan edukasi agar penduduk pendatang tetap disiplin dalam urusan administrasi, menjalankan himbauan pemerintah, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Lingkungan Celuk.
Adapun hasil kegiatan menunjukkan bahwa pada Bedeng Gapura ITDC ditemukan sebanyak 55 orang penduduk pendatang yang belum melapor diri, dengan rincian 35 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Sedangkan di Bedeng Gang Gundul No 10, tercatat 41 orang yang belum melapor diri, terdiri dari 30 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Secara keseluruhan, sebagian besar penduduk non permanen di wilayah tersebut sudah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), dengan jumlah sebanyak 1656 orang.
Babinsa Sertu Lalu Samsul Hakim, dalam hal ini menyampaikan, “agar penduduk pendatang yang belum melapor diri segera melakukan proses pelaporan ke lingkungan setempat. Mengingat, langkah ini penting untuk memastikan seluruh penduduk non permanen terdata dengan baik, sehingga dapat mempermudah pelayanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kelurahan Benoa.” pungkasnya.
Berdasarkan Personel yang terlibat dalam sidak ini cukup komprehensif, meliputi Bendesa Adat Bualu, Kaling Celuk, Klian Adat Banjar Celuk, Prajuru Desa Adat Bualu, Babinsa Kelurahan Benoa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, LPM Kelurahan Benoa, Linmas Kelurahan Benoa, Pecalang Lingkungan Celuk, serta STT Lingkungan Celuk. Kolaborasi antar unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keberadaan penduduk pendatang untuk kesejahteraan bersama.
( red)

























