Breaking News

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net — Menanggapi pemberitaan yang viral di media sosial terkait pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang pada Rabu, 7 Januari 2026, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kolonel Inf Widi Rahman menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, informasi mengenai adanya penjemputan Pelda Chrestian Namo oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di pelabuhan sebagaimana beredar di media sosial adalah tidak benar.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengantaran Pelda Chrestian Namo tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang. Pengantaran tersebut dilaksanakan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao serta anggota Korem 161/Wira Sakti, dan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat,” tegas Kapendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapendam menjelaskan, Pelda Chrestian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer, yakni dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah. Dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), tentang dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

Selain itu, dugaan perbuatan tersebut melanggar Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang menegaskan bahwa setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah, serta Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di lingkungan TNI AD.

“Kodam IX/Udayana berkomitmen untuk menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkas Kolonel Inf Widi Rahman.

Kapendam menambahkan bahwa saat ini Pelda Chrestian Namo tengah menjalani proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang. Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada institusi yang berwenang,” tutup Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si.

( red)

Berita Terkait

Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil”
Dokumen Disita, Putusan Inkracht, Tapi Kasus Mandek: Laely Pertanyakan Arah Penegakan Hukum Ke Jaksa Agung
Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Terminal Internasional
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara
Polantas Menyapa Dampingi Pemohon SIM Saat Pendataan Identitas dan Proses Foto
Wakapolres Tabanan Lepas Pramuka Saka Bhayangkara Napak Tilas Menuju Taman Pujaan Bangsa Margarana
Dengarkan Aspirasi dan Curahan Hati, Kapolsek Kerambitan Sambangi Masyarakat
Kasat Binmas Polres Tabanan Buka Kemah Pengukuhan Calon Anggota Saka Bhayangkara Angkatan ke-43

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:35 WIB

Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:32 WIB

Dokumen Disita, Putusan Inkracht, Tapi Kasus Mandek: Laely Pertanyakan Arah Penegakan Hukum Ke Jaksa Agung

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:29 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Terminal Internasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:27 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:25 WIB

Polantas Menyapa Dampingi Pemohon SIM Saat Pendataan Identitas dan Proses Foto

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:20 WIB

Dengarkan Aspirasi dan Curahan Hati, Kapolsek Kerambitan Sambangi Masyarakat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:17 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Buka Kemah Pengukuhan Calon Anggota Saka Bhayangkara Angkatan ke-43

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:15 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Berita Terbaru