Karangasem , Surya Indonesia.net – Personil Sat Binmas Laksanakan Kegiatan Pengawasan atau pembinaan bersama Tim Gakum Sat Pol PP Kabupaten Karangasem Bersama Tim Kabupaten Karangasem, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Karangasem AIPTU I NYAN SUNARTA, SH, melaksanakan kegiatan pengawasan atau pembinaan terkait dengan adanya informasi masyarakat tentang parkir liar di Banjar lebah desa purwakerthi dan pembangunan tower di banjar kangkaang Desa Kertha mandala yg belum memiliki ijin namun sudah mulai melaksanakan aktifitas pembangunan Selasa(30/7/2024)
Pada pukul 09.30 wita team di dampingi oleh Kanwil Banjar lebah I WAYAN SUARTANA Dan Kelian Banjar Adat I KETUT YASA melakukan pengecekan tempat parkir kendaraan roda Dua yang berada di sepanjang jalan menuju banjar lebah yang dapat mengganggu akses kendaraan serta berpotensi terjadi kemacetan maupun laka lantas.
Kemudian team melakukan himbauan kepada pemilik usaha Kadek Home stay, Amed Resto, sony Home stay, Pelangi Home Stay, warung Enak dan masyarakat yang berada di sekitar jalan tersebut untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan tersebut karena sangat menggangu akses keluar masuk kendaraan , serta berpotensi terjadinya kemacetan maupun laka lantas.kelian Banjar adat menyampaikan bahwa untuk tempat parkir sudah di sediakan di wisata tirta dan kuburan cina dekat Indomaret.
Pada pukul 10.45 Wita team menuju kantor desa kertha mandala untuk berkordinasi terkait pembangunan Tower yang berada di Banjar Kangkaang .dengan di dampingi Kanwil Banjar Kangkaang I GEDE PUTU WIDIANTARA , Team mendatangi tempat pembangunan tower milik PROTELINDO dan bertemu dengan pak AGUS selaku pekerja proyek menurut pak Agus ijin Proyek tersebut masih tahap pengurusan oleh bapak FIRMAN yang saat ini masih dalam perjalanan, team menghimbau agar penanggung jawab proyek mengurus surat ijinnya dan Team memberikan Surat undangan kepada bapak FIRMAN untuk memberikan keterangan lebih lanjut di kantor sat pol PP.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut BRIPKA I KETUT SUMIARTA,S.H mengimbau kepada Pemilik maupun karyawan untuk tidak parkir sembarangan karena berpotensi terjadinya kemacetan, maupun laka lantas serta dapat mengganggu akses keluar masuk masyarakat.
( Ags )