Breaking News

Berpesta Di Atas Bencana AKPERSI Kecam PaniGold, Minta Maaf Dinilai Sekadar Majas Pengabur Dosa

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET- 

POHUWATO – Duka masih menyelimuti rakyat Pohuwato akibat bencana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan, namun di saat yang sama PT Pani Gold Project (PaniGold) justru disorot karena menggelar pesta. Sikap tersebut menuai kecaman keras dari kalangan pers dan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, angkat bicara dan mengecam keras sikap perusahaan tambang emas tersebut. Kepada media, Jum’at (2/1/2026), Imran menegaskan bahwa permintaan maaf PaniGold kepada warga Pohuwato hanyalah retorika kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata maaf PaniGold tak mampu membendung kekecewaan korban bencana Pohuwato. Itu cuma majas, bukan tanggung jawab,” tegas Imran.

Menurut Imran, pernyataan maaf yang disampaikan PaniGold tidak menyentuh akar persoalan dan justru terkesan sebagai upaya mengaburkan fakta serta membungkam kritik publik, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana.

Ironisnya, lanjut Imran, ketika rakyat masih berkabung dan menata ulang kehidupan, PaniGold justru mempertontonkan wajah arogan dengan berpesta, seolah menutup mata atas penderitaan warga di sekitar wilayah operasional tambang.

“Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal nurani. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berpesta di atas air mata rakyat?” ujarnya geram.

Imran menegaskan, sikap AKPERSI bukan tanpa dasar. Ia menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dan berhak menyampaikan kritik demi kepentingan publik. Upaya-upaya yang mengarah pada pembungkaman kritik, kata dia, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, Imran juga menyinggung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas mengatur tanggung jawab korporasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

“Kalau ada kerusakan, ada korban, maka tanggung jawab hukum dan moral tidak bisa ditutup dengan kata ‘maaf’. Negara sudah mengaturnya dengan jelas,” tambahnya.

AKPERSI, kata Imran, akan terus berada di garis depan bersama rakyat Pohuwato, mengawal isu ini agar tidak tenggelam oleh pencitraan dan narasi sepihak perusahaan. Ia menegaskan, pers tidak akan diam ketika keadilan sosial dan lingkungan diinjak-injak.

“Hari ini tokoh masyarakat bersuara, besok AKPERSI yang maju. Kami tidak akan berhenti. Duka rakyat Pohuwato tidak boleh dikalahkan oleh pesta korporasi,” tutup Imran Uno dengan nada tegas.

(WI)

Berita Terkait

Piket Fungsi Polsek Kediri Dipimpin Pawas Laksanakan Blue Light Patrol (BLP)
Polsek Kerambitan intensifkan Patroli dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025 dan Antisipasi 3C
Polsek Kerambitan yang melaksanakan Gaturlalin antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas
Personel Pos Pam Ulundanu Laksanakan Pengamanan dan Pelayanan Ibadah di Pura Ulun Danu
BHABINKAMTIBMAS ATENSI LUNGE IDA RATU GEDE SAKTI SEGARA MENUH LUWUS
Mengawali Tugas di Awal Tahun 2026, Kapolsek Pupuan Mengajak Personel Untuk Melaksanakan Persembahyang Bersama
Pengamanan Ibadah Sholat Jumat di Wilayah Baturiti Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Atensi Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Berpesta Di Atas Bencana AKPERSI Kecam PaniGold, Minta Maaf Dinilai Sekadar Majas Pengabur Dosa

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:39 WIB

Piket Fungsi Polsek Kediri Dipimpin Pawas Laksanakan Blue Light Patrol (BLP)

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:37 WIB

Polsek Kerambitan intensifkan Patroli dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025 dan Antisipasi 3C

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:36 WIB

Polsek Kerambitan yang melaksanakan Gaturlalin antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:32 WIB

BHABINKAMTIBMAS ATENSI LUNGE IDA RATU GEDE SAKTI SEGARA MENUH LUWUS

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:30 WIB

Mengawali Tugas di Awal Tahun 2026, Kapolsek Pupuan Mengajak Personel Untuk Melaksanakan Persembahyang Bersama

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:28 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Jumat di Wilayah Baturiti Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Atensi Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba

Berita Terbaru