Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 Wita hingga 03.00 Wita ini digelar di wilayah hukum Polres Tabanan sebagai upaya antisipasi kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.
Patroli diawali dengan apel kesiapan serta pemberian arahan oleh Pawas guna menyamakan persepsi dan langkah personel di lapangan. Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan ini menggunakan satu unit mobil patroli Samapta dan satu unit mobil Lantas untuk memaksimalkan jangkauan serta efektivitas pengawasan di titik-titik rawan.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pertokoan Pasar Transit Tabanan, Toko Emas Sinar Berlian, serta Bank BNI Tabanan. Selain itu, personel juga menyisir perumahan dan area pertokoan lainnya guna mencegah potensi tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan AKP I Komang Agastya mengatakan” dengan kekuatan tujuh belas personel dari gabungan piket fungsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
( red)





















