Bangli , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, Bhabinkamtibmas Desa Penglumbaran Polsek Susut Aiptu I Made Tegal, SH menghadiri kegiatan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penglumbaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Musyawarah BPD ini membahas, menyepakati, dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa Penglumbaran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa ke depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Perbekel Desa Penglumbaran
Babinsa Desa Penglumbaran
Bhabinkamtibmas Desa Penglumbaran
Ketua dan Anggota BPD Desa Penglumbaran
LPM Desa Penglumbaran
Manajer BUMDes Segi Tiga Mas Lestari
Musyawarah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kebersamaan, dengan jumlah peserta rapat sebanyak 30 orang. Seluruh peserta secara aktif memberikan masukan dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Penglumbaran.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta kondusif, sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan harmonis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
( red)





















