Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Senin 26 Oktober 2026; Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., bersama Wakapolsek Kerambitan dan Personel Polsek Kerambitan, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Pos Pembinaan Iman GKPB Suluh Kasih Tibubiu, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diisi dengan dialog interaktif serta penyuluhan hukum kepada para jemaat.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu 25 Oktober 2026 mulai pukul 11.10 wita s/d 12.00 wita, Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kerambitan memberi sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum yang difokuskan pada penegasan larangan mengganggu ketenangan tempat ibadah, menghalangi kegiatan keagamaan, serta tindakan mengganggu pelaksanaan ibadah menggunakan kekerasan maupun ancaman kekerasan.
Selain pemahaman hukum terkait toleransi beragama, Kapolsek Kerambitan juga mensosialisasikan pentingnya pemanfaatan Layanan Call Center Kepolisian 110. Warga dihimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan bebas pulsa tersebut jika mendapati potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polsek Kerambitan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga toleransi, saling menghormati dalam menjalankan ibadah, serta bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
Salam Polisi
Polisi Bersama Masyarakat
(anggi)

























