Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan.Sipropam Polres Tabanan melaksanakan pengecekan dan pengawasan personel yang bertugas di sejumlah titik strong point Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Tabanan, Jumat (16/10/2026), pukul 07.00 hingga 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di sekitar area SPBU.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor Sprin/1953/X/PAM.4.5./2026 tanggal 13 Oktober 2026. Pengecekan pada jalur depan SPBU Abiantuwung hingga depan SPBU Sanggulan dipimpin oleh Padal IPTU I Made Sumanaya, S.H., dengan pengawasan terhadap personel di SPBU Abiantuwung sebanyak tiga orang, SPBU By Pass Kediri dua orang, dan SPBU Sanggulan empat orang. Seluruh personel yang terploting di ketiga lokasi tersebut hadir lengkap sesuai dengan penugasan.
Sementara itu, pengawasan pada jalur depan SPBU Gerokgak hingga depan SPBU Pesiapan dipimpin oleh Padal AKP Joko Askarman, S.H. Personel yang bertugas di SPBU Gerokgak berjumlah dua orang dan SPBU Pesiapan sebanyak dua orang. Berdasarkan hasil pengecekan Sipropam, seluruh personel di kedua lokasi tersebut juga hadir lengkap. Pengawasan ini merupakan bentuk pengendalian internal untuk memastikan anggota menjalankan tugas sesuai dengan surat perintah serta tetap menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab selama bertugas.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., mengatakan”Melalui kegiatan pengecekan dan pengawasan secara langsung ini, Sipropam Polres Tabanan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan kesiapsiagaan personel di lapangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Diharapkan kehadiran personel di titik-titik strong point dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan.
(anggi)

























