Breaking News

Bareskrim Bongkar Gudang Narkoba di THM 5 STARS Denpasar: 5 Tersangka Diciduk, Uang Puluhan Juta dan Vape Etomidate Disita – 2 Bandar Jakarta DPO

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR,Surya Indonesia. Net – Perang terhadap narkoba di Pulau Dewata kembali memanas. Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengobrak-abrik tempat hiburan malam 5 STARS Denpasar, Bali.

Penggerebekan maut ini berdasarkan LI/244/VII/2026/Subdit IV, 30 Juli 2026* dan Sprin Lidik-325/VII/RES.4.2/2026/Dittipidnarkoba.

Operasi senyap dilakukan di dua lokasi sekaligus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKP 1: THM 5 STARS DENPASAR

TKP 2: HOTEL DE JAVU – TEMPAT PERSINGGAHAN PEMASOK

HASIL: 5 ORANG DIGELANDANG KE BARESKRIM

Identitas tersangka (inisial sesuai SOP Polri):

– P.S. (38 Th)* – Eksekutor Lapangan / Pengedar di 5 Stars

– M.Y.H. (22 Th)* – Kurir Pemasok Lintas Provinsi

– G.M. (33 Th)* – Pemasok Utama

– D.P. (28 Th)* – Pemasok / Pengawal Barang

– E.F. (24 Th)* – Perempuan, Fasilitator Transaksi

BURONAN / DPO:

1. KUNCIR – Diduga Otak / Pengendali Jaringan

2. WAHYU- Penyedia Barang Skala Besar

*BARANG BUKTI FANTASIS:

Dari loker Mami Christy di 5 Stars, polisi menemukan laboratorium mini narkoba:

9 inex hijau, 2 inex pink, 1 inex kuning, 1 klip sabu, alat hisap, timbangan presisi, 11 butir Happy Five (H5), 1 paket ganja kering, 5 Vape Etomidate + Pods DJOY Etomidate – modus baru narkoba cair yang sedang marak di klub Bali.

Serta Brankas besi putih berisi Rp 48.490.000* (39,3 Juta + 8,09 Juta + 1,05 Juta dalam tas merah), 2 HP, STNK.

Di Hotel De Javu, disita Rp 12.450.000* dan 4 HP milik jaringan Jakarta.

Total uang sitaan *Rp 60.940.000.*

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim menegaskan:

“Ini jaringan terstruktur Jakarta-Bali. Mereka memanfaatkan THM sebagai kedok. Vape Etomidate adalah ancaman baru. Kami kejar Kuncir dan Wahyu sampai dapat,”_ tegas sumber penyidik kepada media Surya Indonesia.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 (2) Jo 132 (1) dan Pasal 112 (2) UU Narkotika No.35/2009. Ancaman *Hukuman Mati / Seumur Hidup.

( red)

Berita Terkait

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Blitar Kota Bongkar 15 Kasus Kejahatan dan Ringkus 17 Tersangka
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
Polda Bali Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Delapan Orang Diamankan
Di tengah kesulitan warga mendapatkan bahan bakar, aksi curang kembali terbongkar di Bali. 
Kapolsek Candi Polresta Sidoarjo ” Polda Jawa Timur Bekingi” Arena Judi Sabung Ayam,tjap jikie beromzet ratusan juta di Desa Klurak , diLAPORKAN PROPAM MABES POLRI
Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku
Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kuta Utara mencuat. oknum berinisial Aiptu I Wayan Karang Suryantara sebagai PS Kauryanmin Satintelkam Polres Badung.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Blitar Kota Bongkar 15 Kasus Kejahatan dan Ringkus 17 Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polda Bali Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Delapan Orang Diamankan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Di tengah kesulitan warga mendapatkan bahan bakar, aksi curang kembali terbongkar di Bali. 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kapolsek Candi Polresta Sidoarjo ” Polda Jawa Timur Bekingi” Arena Judi Sabung Ayam,tjap jikie beromzet ratusan juta di Desa Klurak , diLAPORKAN PROPAM MABES POLRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kuta Utara mencuat. oknum berinisial Aiptu I Wayan Karang Suryantara sebagai PS Kauryanmin Satintelkam Polres Badung.

Berita Terbaru