
Tabanan, Surya Indonesia.net – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat. Berbagai inovasi dan penyempurnaan layanan dilakukan guna memastikan setiap pemohon mendapatkan pengalaman pelayanan yang nyaman, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, mengatakan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu wajah pelayanan Polri yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas untuk memberikan kemudahan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan mengedepankan profesionalisme. Kami ingin masyarakat yang datang ke Satpas merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan nyaman,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Tabanan berkomitmen menjaga kualitas pelayanan melalui peningkatan sarana pendukung, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kompetensi personel yang bertugas di bidang pelayanan publik.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menjelaskan bahwa pelayanan SIM tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen berkendara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap pemohon SIM harus melalui tahapan yang telah ditentukan guna memastikan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam berkendara. Dengan demikian, keberadaan SIM tidak hanya sebagai persyaratan administrasi, tetapi juga sebagai bukti kompetensi pengemudi.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan ketelitian, akurasi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Seluruh proses dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.
Selain itu, petugas Satpas Polres Tabanan juga aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait persyaratan maupun prosedur pengurusan SIM baru dan perpanjangan SIM.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Satpas Polres Tabanan berharap dapat memberikan kepastian layanan sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Irn)

























