Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Kapolsek Selemadeg KOMPOL I Made Subadi, S.H., memimpin langsung pengamanan Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M WS III, SE, (M. Tru), M.Si., di Shelter Aseman / Yayasan Bali Dharma Satwa Aseman, Banjar Aseman, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (11/6/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 Wita. Kunker strategis terkait perlindungan dan kesejahteraan hewan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014 ini, dihadiri pula oleh Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Camat Selemadeg I Wayan Budhiarsana, S.STP., M.Si., Kepala Desa serta Bendesa Adat Manikyang, Bhabinkamtibmas, Pecalang, Ketua Yayasan Ni Nyoman Sutry Asih, hingga 75 warga lansia setempat.
Dalam kunker yang diawali lagu Indonesia Raya dan doa bersama tersebut, Anggota DPD RI mengapresiasi Shelter Aseman sebagai salah satu yang terbesar di Bali sekaligus menyoroti isu krusial seperti perdagangan daging anjing dan kasus racun hewan. Secara tegas, DPD RI juga mengungkap adanya praktik eksploitasi donasi oleh oknum sukarelawan/komunitas asing untuk kepentingan pribadi yang wajib ditindak hukum. Guna mewujudkan Bali Bebas Rabies, DPD RI menginstruksikan Dinas Peternakan dan pihak shelter untuk bersinergi merancang program sterilisasi serta vaksinasi rabies yang humanis dengan dukungan anggaran pusat, sekaligus memproyeksikan shelter ini berkembang menjadi pusat unggulan (center of excellence). Acara kemudian diakhiri dengan aksi sosial berupa pembagian sembako kepada puluhan lansia serta sesi foto bersama.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi, S.H., menegaskan bahwa, jajaran Kepolisian berkomitmen penuh menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan kedinasan tersebut hingga berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami siap bersinergi dengan instansi terkait dan Tokoh Adat dalam mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran kesejahteraan hewan, termasuk menindak tegas eksploitasi donasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengawal program sterilisasi dan vaksinasi rabies secara humanis di wilayah hukum Selemadeg.”Pungkasnya.
Melalui pengamanan melekat ini, Polsek Selemadeg memastikan sinergi antara regulasi hukum dari pusat, pengawasan daerah, dan peran aktif komunitas pelindung satwa terjalin secara akuntabel demi menjaga stabilitas Kamtibmas dan mendukung citra positif pariwisata Bali yang aman serta bebas rabies.
(anggi)

























