Breaking News

Dari SPKT ke Propam: 5 Tahun Tanpa Kepastian, Syamsul Erikson Siahaan Pertanyakan Ada Apa di Balik Kasusnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, Surya Indonesia. Net – ‎Waktu terus berjalan, tapi keadilan seolah berhenti di tempat. Hampir lima tahun berlalu, laporan dugaan tindak pidana yang diajukan Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, masih terkatung-katung tanpa kepastian.

‎Rabu (10/6/2026), dengan langkah yang mulai berat namun tekad yang belum padam, Syamsul kembali menyambangi Mapolda Sumatera Utara. Kedatangannya bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk “tagihan” atas janji hukum yang hingga kini belum juga ditepati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Laporan polisi Nomor: LP/B/1884/XI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 November 2021 itu, hingga hari ini seolah menjadi arsip sunyi: ada, tapi tak bergerak.

‎“Saya ini rakyat kecil. Apa karena saya miskin, laporan saya boleh diperlakukan seperti ini? Apa harus saya mati dulu baru kasus ini ikut dikubur?” ucap Syamsul lirih, dengan mata yang tak lagi sekadar basah, melainkan menyimpan kelelahan panjang menunggu keadilan.

‎Ia menyoroti kinerja oknum penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Subdit II Harda yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan membiarkan perkara berjalan di tempat. Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen ahli waris yang dilaporkannya bukan perkara sepele, namun justru diperlakukan seolah tanpa urgensi.

‎Selain itu, Syamsul Erikson Siahaan juga telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bidpropam Polda Sumut pada 27 Mei 2026. Ia secara tegas meminta agar Bidpropam segera memanggil dan memeriksa oknum penyidik Subdit II Harda yang menangani laporannya.

‎“Saya berharap Bidpropam Polda Sumut bertindak tegas, memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani laporan saya,” harapnya.

‎Ironisnya, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2022, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan pun menggantung di ruang publik: sebenarnya hukum sedang bekerja, atau hanya berpura-pura berjalan?

‎Saat dikonfirmasi, penyidik berinisial AS hanya memberikan jawaban normatif.“Masih dalam proses penyidikan dan tindak lanjut,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

‎Jawaban yang terdengar rapi di atas kertas, namun terasa kosong di lapangan. Sebab publik tak butuh kalimat formal, publik butuh bukti nyata.

‎Jika benar diproses, mengapa hampir lima tahun tak menghasilkan apa-apa? Jika benar ditindaklanjuti, mengapa tak satu pun tersangka muncul ke permukaan?

‎Kondisi ini membuat Syamsul tak hanya kecewa, tetapi juga mempertanyakan integritas penegakan hukum itu sendiri. Ia pun memohon perhatian serius dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasusnya.

‎Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum hari ini, apakah masih berdiri tegak di atas keadilan, atau mulai condong oleh kepentingan dan pembiaran.

‎Sebab ketika keadilan dibiarkan menunggu terlalu lama, ia perlahan berubah menjadi ketidakadilan itu sendiri. (Tim)

Berita Terkait

*Patroli Dialogis, Kapolsek Pupuan Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat Desa Pupuan*
*Sipropam Polres Tabanan Awasi Apel Pagi Satlantas, Pastikan Kesiapan Personel Layani Masyarakat*
*Utamakan Keselamatan Anak, Kapolsek Tabanan Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara Motor*
Polres Madiun Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Lentera Hati dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
*Polres Tabanan Perkuat Perencanaan Anggaran 2027, Ikuti Rakernis Penyusunan dan Reviu RKA-K/L Polda Bali*
*Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Kerambitan Gelar Anjangsana dan Serahkan Tali Asih kepada Purnawirawan dan Warakawuri*
*Wujud Kepedulian Antaranggota, Kapolsek Kerambitan bersama Ketua Bhayangkari Ranting Kerambitab Jenguk Istri Anggota yang Baru Melahirkan*
*Komitmen Beri Pelayanan Maksimal bagi Pengguna Jalan, Polsek Kerambitan Intensifkan Kegiatan Strong Poin Pagi*

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

*Patroli Dialogis, Kapolsek Pupuan Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat Desa Pupuan*

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Awasi Apel Pagi Satlantas, Pastikan Kesiapan Personel Layani Masyarakat*

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:55 WIB

*Utamakan Keselamatan Anak, Kapolsek Tabanan Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara Motor*

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Polres Madiun Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Lentera Hati dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:52 WIB

*Polres Tabanan Perkuat Perencanaan Anggaran 2027, Ikuti Rakernis Penyusunan dan Reviu RKA-K/L Polda Bali*

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

*Wujud Kepedulian Antaranggota, Kapolsek Kerambitan bersama Ketua Bhayangkari Ranting Kerambitab Jenguk Istri Anggota yang Baru Melahirkan*

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

*Komitmen Beri Pelayanan Maksimal bagi Pengguna Jalan, Polsek Kerambitan Intensifkan Kegiatan Strong Poin Pagi*

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Hadiri dan Amankan Kegiatan Penebaran Bibit Ikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan*

Berita Terbaru