Breaking News

Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk, Polres Badung Bongkar 13 Kasus 3C di Berbagai Lokasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prioritas utama yang terus dijaga oleh Kepolisian melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Badung.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Badung serta para Kapolsek jajaran, pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polres Badung menyampaikan keberhasilan mengungkap 13 laporan polisi selama periode Mei hingga awal Juni 2026 yang terdiri dari 9 kasus pencurian biasa (CUSA) dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT). Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polres Badung mengungkap 6 kasus CUSA, Polsek Kuta Utara 5 kasus yang terdiri dari 3 CUSA dan 2 CURAT, sedangkan Polsek Abiansemal dan Polsek Petang masing-masing mengungkap 1 kasus CURAT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari 12 orang dewasa dan 1 orang anak. Selain itu, satu orang tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian ringan dan telah menjalani hukuman pada tahun 2024.

 

Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan perumahan dan villa, perkebunan, jalan raya, pertokoan atau warung, hingga lingkungan perusahaan. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya lima unit sepeda motor, dua unit telepon genggam iPhone, satu unit AirPods, sejumlah uang tunai, satu unit tablet, serta seekor sapi betina dalam kondisi hamil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Badung. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di lokasi yang dianggap rawan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110,” tegas Kapolres.

 

Para tersangka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Badung tetap aman, nyaman, dan kondusif.

( red)

Berita Terkait

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan di Simpang Sanjiwani
Waspada Penyakit Menular, Lapas Tabanan Gandeng Puskesmas Tabanan III Sosialisasikan Hantavirus
Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Khidmat, Polsek Kerambitan Amankan Ibadah Missa Mingguan Jemaat Suluh Kasih
Patroli Barcode, Polsek Payangan Perkuat Pengawasan Kamtibmas di Titik Strategis Wilayah
Hadir Beri Pelayanan Prima Bagi Pengguna Jalan, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global
Polsek Kerambitan Hadir Wujudkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan melalui Kegiatan Strong Poin Pagi
Wujud Nyata Polri Hadir Beri Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben
Kapolsek Kerambitan Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan Kerambitan Creative Space

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:54 WIB

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan di Simpang Sanjiwani

Senin, 8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Waspada Penyakit Menular, Lapas Tabanan Gandeng Puskesmas Tabanan III Sosialisasikan Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 18:51 WIB

Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Khidmat, Polsek Kerambitan Amankan Ibadah Missa Mingguan Jemaat Suluh Kasih

Senin, 8 Juni 2026 - 18:51 WIB

Patroli Barcode, Polsek Payangan Perkuat Pengawasan Kamtibmas di Titik Strategis Wilayah

Senin, 8 Juni 2026 - 18:49 WIB

Hadir Beri Pelayanan Prima Bagi Pengguna Jalan, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global

Senin, 8 Juni 2026 - 18:44 WIB

Wujud Nyata Polri Hadir Beri Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben

Senin, 8 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kapolsek Kerambitan Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan Kerambitan Creative Space

Senin, 8 Juni 2026 - 18:38 WIB

Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian

Berita Terbaru