Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Kamis 4 Juni 2026, menghadiri kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Baturiti. Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Baturiti diwakili oleh Wakapolsek Baturiti AKP I Wayan Sukadana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait upaya perlindungan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak serta penguatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Baturiti beserta staf, Wakapolsek Baturiti AKP I Wayan Sukadana, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Kepala Puskesmas Baturiti I dan II, Majelis Alit Kecamatan Baturiti, kepala SMA/SMK se-Kecamatan Baturiti, para perbekel se-Kecamatan Baturiti, kepala SMP se-Kecamatan Baturiti, Ketua PHDI Baturiti serta Yayasan Kunti Bakti Tabanan yang dipimpin oleh Ibu Mangku. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Baturiti.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama dan aparat terkait. Melalui program PATBM diharapkan upaya pencegahan terhadap kekerasan, penelantaran dan eksploitasi anak dapat dilakukan secara lebih efektif mulai dari tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai dasar hukum perlindungan anak, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, penanganan kasus yang melibatkan anak, serta pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban. Selain itu juga dibahas upaya pencegahan eksploitasi anak dan dukungan terhadap anak terlantar melalui program pemerintah. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berlangsung dengan aman, tertib serta lancar.
(anggi)

























