Gianyar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pasar Rakyat Gianyar, Jalan Ngurah Rai, Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.40 Wita hingga 08.25 Wita tersebut dipimpin oleh Pawas Panit 1 Reskrim Polsek Gianyar IPDA Cokorda Bagus Yudha Permana Putra, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi yang terdiri dari anggota Samapta dan Lalu Lintas.
Pelaksanaan KRYD difokuskan pada upaya pencegahan aksi premanisme, khususnya praktik pungutan liar maupun tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan para pedagang di lingkungan Pasar Rakyat Gianyar. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat guna memastikan terciptanya rasa aman dan nyaman.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat.
“KRYD yang kami laksanakan merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian,” ujar Kompol Made Adi Suryawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Gianyar mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di seputaran Pasar Rakyat Gianyar terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme maupun pungutan liar, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi berlangsung lancar dan terkendali.
Polsek Gianyar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan patroli rutin guna menjaga keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
(anggi)

























