Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Minggu (31/5/2026) melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 20.00 Wita sampai dengan 22.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada malam hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPDA I Nyoman Sudila bersama anggota patroli Kijang 901 Baturiti dan piket fungsi dengan kekuatan dua personel Polri. Sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti dan SPBU. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman guna menghindari aksi curanmor.
Seizin Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Nyoman Darsana, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Baturiti dalam keadaan aman dan kondusif. Nihil ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sementara kondisi arus lalu lintas terpantau lancar tanpa adanya kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok maupun kemacetan.
(anggi)

























