Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti Minggu, 24 Mei 2026 melaksanakan kegiatan patroli jam rawan malam hari di wilayah hukum Polsek Baturiti yang berlangsung pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 mulai pukul 20.30 Wita sampai dengan 23.00 Wita. Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. bersama personel patroli Kru Kijang 902 Baturiti dan piket fungsi guna mengantisipasi potensi tindak pidana 3C di wilayah Kecamatan Baturiti.
Patroli menyasar sejumlah lokasi rawan dan pusat aktivitas masyarakat seperti kawasan perbankan, pertokoan, jalur Short Cut serta Jalan Raya Denpasar – Singaraja. Dalam kegiatan tersebut personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa patroli jam rawan malam hari rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di jalur utama Denpasar – Singaraja juga terpantau lancar, nihil laka lantas, kendaraan mogok maupun kemacetan serta tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(anggi)

























