Mengwi, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mengwi melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan balapan liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Mengwi, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Mengwi Iptu I Made Mahendra Yasa, S.H., sebagai langkah preventif guna menekan aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Banner yang dipasang berisi pesan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk edukasi dan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.
“Balapan liar dan penggunaan knalpot brong selain mengganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat lainnya. Melalui pemasangan banner ini kami berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Polsek Mengwi akan terus menggencarkan patroli malam serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang masih nekat melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot brong di jalan raya.
Pihaknya juga mengajak para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya pemasangan banner imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Mengwi. (23/5).
(anggi)

























