Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Tabanan Jumat 22 Mei 2026 – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polsek Tabanan menggelar kegiatan Blue Light Patrol (patroli lampu biru) pada malam hari, pada pukul 22.00 Wita kamis 21 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan, objek vital, serta pusat keramaian di wilayah hukum Kecamatan Tabanan.
Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket fungsi malam, patroli ini menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat (commander wish). Langkah preventif ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, hingga balapan liar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa,” Melalui Blue Light Patrol ini adalah bentuk pelayanan prima untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari. Kami juga mengingatkan warga agar tidak lengah, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Tabanan dalam keterangannya.
Hingga patroli berakhir pada Kamis malam (21/5), situasi di wilayah hukum Polsek Tabanan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara konsisten demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman kriminalitas malam.
(anggi)

























