Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Selemadeg. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Serampingan AIPDA I Made Dwi Adnyana bersama Babinsa, Staf Desa Dinas, Perangkat Adat, dan Pecalang menggelar sidak penertiban serta sosialisasi Perarem Desa Adat Bale Agung, Desa Serampingan, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (20/5/2026) mulai pukul 09.00 Wita.
Kegiatan preventif terpadu yang melibatkan 26 personel gabungan, terdiri dari 1 TNI, 1 Polri, 5 Staf Desa Dinas, 13 Perangkat Adat, dan 6 Pecalang, ini menyasar empat titik lokasi strategis di wewidangan Desa Adat Bale Agung. Petugas melakukan pemeriksaan identitas secara humanis terhadap para pekerja proyek pembangunan rumah tinggal di Banjar Adat Bale Agung (3 orang) dan Banjar Adat Delod Sema Cemagi (18 orang), pekerja Serkel Purnama Bali di Banjar Adat Delod Sema Cemagi (3 orang), serta penghuni rumah kontrakan di Banjar Adat Kaba-Kaba (5 orang).
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap total 29 warga pendatang tersebut, seluruhnya kooperatif dan mampu menunjukkan KTP elektronik yang sah, di antaranya atas nama Samsul Anam, Harun Arrosit, Musibur Rahman, Hadi Wijaya, beserta puluhan warga lainnya. Selain pengecekan administrasi kependudukan, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi mendalam terkait Aturan Adat (Perarem) setempat, agar para pendatang dapat beradaptasi dan menghormati kearifan lokal yang berlaku.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Subadi, S.H., menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mempersempit ruang gerak potensi gangguan kamtibmas sekaligus tertib administrasi kependudukan. Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 12.20 Wita, seluruh rangkaian penertiban berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta nihil ditemukan adanya hal-hal menonjol atau pelanggaran hukum.”Pungkasnya.
(anggi)

























