Breaking News

30 WNA Diamankan Polresta Denpasar Didugaan Akan Lakukan Praktik Scamming Internasional di Kuta

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Indonesia.net – Aparat gabungan dari Polresta Denpasar dan Polsek Kuta yang dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil mengungkap dan menggagalkan dugaan praktik scamming lintas negara yang beroperasi di sebuah guest house di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penculikan terhadap warga negara asing. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi pada 28 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 30 orang yang terdiri dari 26 warga negara asing dan 4 warga negara Indonesia. Adapun WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni 5 warga negara China, 4 warga negara Taiwan, 1 warga negara Malaysia, 4 warga negara Kenya, serta 12 warga negara Filipina.

 

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksi scamming internasional, di antaranya atribut FBI, bendera, perangkat komputer, keyboard, perangkat internet Starlink, serta sejumlah meja dan lemari yang berada di lantai dua guest house. Selain itu, petugas juga menemukan script atau naskah percakapan yang diduga disiapkan untuk menjalankan operasi penipuan online tersebut.

 

Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dugaan penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun setelah dilakukan pendalaman dan analisa terhadap barang bukti, ditemukan indikasi kuat adanya persiapan besar untuk menjalankan praktik scamming lintas negara.

“Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut diduga sedang dipersiapkan sebagai tempat operasional scamming. Para WNA yang diamankan diduga akan dijadikan operator dan menjalani pelatihan sebelum menjalankan aksi penipuan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang menegaskan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan pelaksanaan scamming internasional sebelum beroperasi.

“Di TKP ditemukan script atau naskah yang akan digunakan untuk melakukan scamming. Ini menunjukkan adanya persiapan yang cukup matang untuk menjalankan kejahatan lintas negara,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Polresta Denpasar akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait penanganan administrasi keimigrasian terhadap para WNA yang diamankan. Selain itu, kepolisian juga akan bekerja sama dengan Hubinter Polri dan atase kepolisian negara lain untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang berpotensi melakukan tindak pidana di Indonesia.

 

Di sisi lain, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Raja Ulul Azmi Syahwali menyampaikan bahwa sebanyak 26 WNA telah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut.

 

Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui tidak membawa paspor, sementara 15 lainnya membawa dokumen perjalanan. Para WNA tersebut diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan.

 

“Berdasarkan kewenangan keimigrasian, para WNA ini patut diduga akan melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum sehingga dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” tegasnya.

 

Saat ini, aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan kejahatan scamming lintas negara tersebut.

(anggi)

Berita Terkait

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Atensi Kegiatan Pembuangan Sampah di TPA Mandung Kecamatan Kerambitan*  
*Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kanit Provos Polsek Kerambitan Gelar Gaktibplin*  
*Kapolsek Selemadeg Barat Melaksanakan Silaturahmi Di Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Selemadeg barat Melaksanakan Patroli Siang*  
*Itwasda Polda Bali Laksanakan Audit Kinerja di Jajaran Polsek Polres Tabanan, Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme*  
**Polsek Baturiti Layani Pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan KTP**
**Patroli KRYD Polsek Baturiti Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Gangguan Kamtibmas**
*Kabagops Polres Tabanan Hadiri Rakor Peringatan Harkitnas ke-118 dan Hari Lahir Pancasila 2026*  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:59 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Atensi Kegiatan Pembuangan Sampah di TPA Mandung Kecamatan Kerambitan*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:57 WIB

*Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kanit Provos Polsek Kerambitan Gelar Gaktibplin*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

*Kapolsek Selemadeg Barat Melaksanakan Silaturahmi Di Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat*

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:54 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Selemadeg barat Melaksanakan Patroli Siang*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:53 WIB

*Itwasda Polda Bali Laksanakan Audit Kinerja di Jajaran Polsek Polres Tabanan, Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:49 WIB

**Patroli KRYD Polsek Baturiti Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Gangguan Kamtibmas**

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

*Kabagops Polres Tabanan Hadiri Rakor Peringatan Harkitnas ke-118 dan Hari Lahir Pancasila 2026*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:46 WIB

*Polres Tabanan Matangkan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Selemadeg*  

Berita Terbaru