Breaking News

*Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Kuta Selatan, Motor Korban Berhasil Diamankan*

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTA SELATAN, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung. Seorang tersangka yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

 

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K. melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H. yang memimpin langsung bersama Panit Opsnal IPDA Gusti Ngurah Wardana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di Jalan Puri Gading, Damara Village, Jimbaran, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 13.40 WITA. Korban, Jefrianus Mathias Anunut (28), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya setelah diparkir di depan pos satpam dalam kondisi kunci masih tergantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, tim opsnal berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Tak berselang lama, terduga pelaku dengan inisial AK (35), asal Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diamankan saat melintas di sekitar Jalan Puri Gading, Jimbaran. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban yang saat itu dalam kondisi kunci masih menempel.

 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2024 beserta kunci kendaraan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan mengaku baru sekali melakukan aksi di wilayah Kuta Selatan. Rencananya, motor hasil curian tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman max 5 tahun penjara.

 

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati,S.I.K., mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada saat parkir guna menghindari tindak kejahatan serupa.

(anggi)

Berita Terkait

*Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Desa Sai Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas*
*Hadir beri Pelayanan Prima bagi Pengguna Jalan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*
*Polsek Kerambitan bersama Stakeholder Terkait Laksanakan kegiatan Gotong Royong (Kurve) di SD 3 Sembung Gede*  
*Kapolsek Marga Melayat Ke Rumah Duka Banjar Dinas Geluntung Kelod*  
*Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*  
*Patroli Pesisir Intensif di Pantai Tanah Lot, Polairud Tabanan Jaga Keamanan Wisatawan*
*Patroli Kota Presisi Sat Samapta Tabanan Intensif, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Aktivitas Masyarakat*  
Tingkatkan Kedisiplinan: Babinsa Kuta Selatan, Berikan Pembinaan PBB kepada Linmas Di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:53 WIB

*Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Desa Sai Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas*

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:52 WIB

*Hadir beri Pelayanan Prima bagi Pengguna Jalan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:50 WIB

*Polsek Kerambitan bersama Stakeholder Terkait Laksanakan kegiatan Gotong Royong (Kurve) di SD 3 Sembung Gede*  

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48 WIB

*Kapolsek Marga Melayat Ke Rumah Duka Banjar Dinas Geluntung Kelod*  

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:46 WIB

*Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*  

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:43 WIB

*Patroli Kota Presisi Sat Samapta Tabanan Intensif, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Aktivitas Masyarakat*  

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan: Babinsa Kuta Selatan, Berikan Pembinaan PBB kepada Linmas Di Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:40 WIB

*Anev Pelayanan Publik dan Layanan 110, Polres Tabanan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Masyaraka*  

Berita Terbaru