Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Senin 04 Mei 2026; Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Gusti Made Airmanta bersama Anggota Polsek Kerambitan respon cepat menindaklanjuti Laporan Masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Jl. Utama Denpasar – Gilimanuk termasuk wilayah Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin 03 Mei 2026 mulai pukul 01.50 wita s/d 03.00 wita, diawali dengan Polsek Kerambitan menerima Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 yang melaporkan terkait adanya kecelakaan lalu-lintas antara pengendara sepeda motor.
Mendapati adanya laporan tersebut, personel Polsek Kerambitan dipimpin Pawas segera menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya dilokasi Personel Polsek Kerambitan mendapati korban dalam keadaan luka-luka dan langsung melaksanakan tindaklanjut berupa segera menghubungi ambulance agar korban mendapat penanganan dan pengobatan, selanjutnya mengamankan kendaraan yang terlibat lakalantas ke Mako Polsek Kerambitan. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa komitmen Polsek Kerambitan merespon cepat seluruh laporan dan keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui Call Center 110, guna memelihara situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kerambitan tetap terjaga kondusif.
(anggi)

























