Gianyar, Surya Indonesia.net – Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan menggelar kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (27/4/2026). Kegiatan melibatkan unsur Polsek Ubud, Satlantas Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Ubud.
Penertiban diawali dengan apel kesiapan di kawasan Catus Patha Ubud yang dipimpin oleh Wakapolsek Ubud, Kompol I Wayan Antariksawan. Dalam arahannya, personel diimbau mengedepankan pendekatan persuasif serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar. Selain itu, sebanyak 15 kendaraan tercatat dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE), serta 25 pelanggar diberikan stiker teguran.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ubud yang kerap dipicu oleh parkir sembarangan.
“Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mengingat salah satu penyebab kemacetan di Ubud adalah penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir. Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan kegiatan tersebut.
“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait serta Pecalang Desa Adat. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang menilai langkah tersebut efektif dalam membantu mengurai kemacetan di kawasan wisata Ubud.
(anggi)

























