Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Tabanan Kamis 23 April 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabanan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang ramah dan solutif. Hal ini terlihat dalam giat pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh Unit Ka SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) pada Kamis pagi (23/4/2026).
Sekitar pukul 09.30 WITA, suasana di ruang SPKT Polsek Tabanan tampak tertib saat sejumlah warga datang untuk melaporkan kehilangan dokumen dan barang berharga. Petugas yang berjaga menyambut setiap warga dengan senyum, sapa, dan salam, memastikan masyarakat merasa nyaman saat menyampaikan aduannya.
Salah satu warga yang melapor mengaku kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa surat berharga lainnya. Menanggapi hal tersebut, personil KSPKT langsung melakukan pendataan dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) dengan proses yang transparan dan cepat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., mengatakan bahwa,” Kami mengedepankan sisi humanis. Kehilangan barang berharga tentu membuat masyarakat merasa panik atau sedih, maka tugas kami di sini bukan sekadar administrasi, tapi juga memberikan rasa tenang kepada mereka,” ujar Kapolsek Tabanan.
(anggi)

























