Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kediri, Dalam rangka peningkatan kemampuan seluruh personil Polsek Kediri khususnya personil bhabinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga nantinya tahu dan mengerti dalam memberikan edukasi kepada masyarakat binaan tentang undang-undang perkawinan dan Pengangkatan Anak.
Hari Kamis, 23-04-2026 pukul 08.30 wita di Loby Polsek Kediri, Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan didampingi Waka dan personil Polsek Kediri mengikuti penyuluhan hukum tentang Undang-undang Perkawinan dan undang-undang pengangkatan anak yang dilaksanakan dari Polres Tabanan dan sebagai narasumber Ibu Galuh Wahyu Kumala Sari, S.H, M.H, selaku Hakim Pengadilan Negeri Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan kepada seluruh personil agar bisa meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan dimaksud guna menambah pengetahuan dasar tentang undang-undang perkawinan dan pengangkatan anak.
Pelaksanaan zoom telah selesai dilaksanakan, dan Kapolsek Kediri menekankan kepada seluruh personil agar apa yang sudah diterima untuk dapat dilaksanakan dalam menunjang tugas di lapangan.
(anggi)

























