Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Selasa 21 April 2026 pukul 10.00 s/d 11.20 WITA, Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Reskrim Aiptu I Nengah Sugentara, S.H., bersama personel melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Sanda. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Tamu Polsek Pupuan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, Kapolsek Pupuan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa serta melibatkan unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna mencari solusi terbaik. Selain memfasilitasi penyelesaian permasalahan, Polri juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para pihak agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban serta tetap menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan tanpa adanya tekanan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen,S.H.,M.H, menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pembinaan dan penyelesaian masalah secara persuasif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan peran aktif Polri serta dukungan dari masyarakat dan aparat desa, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, lancar, dan terkendali
(anggi)

























