Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Akselerasi program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan “Semara Ratih” mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polsek Selemadeg. Pada Selasa (14/4/2026), Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah, Aiptu I Gede Mede Suastika, bersinergi dengan PLKB, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Bidan Desa melaksanakan pendampingan intensif bagi pasangan calon pengantin (Catin), I Putu Widiantara dan Ni Komang Ayu Kusuma Dewi, bertempat di Banjar Dinas Pupuan Sawah.
Kegiatan strategis ini difokuskan pada pemeriksaan kesehatan menyeluruh guna mendeteksi dini serta mencegah kelahiran bayi Stunting, selaras dengan misi menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Selain aspek kesehatan, pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh administrasi kependudukan terintegrasi melalui aplikasi Elsimil, sehingga pada hari pernikahan, pasangan Catin dapat langsung menerima KTP, KK dan Akta Perkawinan sesuai regulasi Perbup Tabanan Nomor 52 Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu I Gede Mede Suastika memberikan edukasi hukum preventif terkait UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Pihaknya menekankan pentingnya menjaga harmoni rumah tangga dan melarang keras adanya kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga. Edukasi ini menjadi garda terdepan Polri dalam membangun pondasi keluarga yang rukun, saling menghargai dan sadar hukum demi menekan angka kriminalitas domestik di wilayah hukum Selemadeg.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Subadi, S.H., menegaskan bahwa, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan Program Semara Ratih adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menyukseskan program Pemerintah Daerah. Kegiatan yang berakhir pukul 10.25 Wita tersebut berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan sinergitas solid antara Polri, Instansi Terkait dan Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan prima kepada warga.”Ungkap Kapolsek.
(anggi)

























